PENYERAHAN LAPORAN KEUANGAN UNAUDITED TA 2014 (PEMERINTAH PROVINSI/KOTA/KABUPATEN) DI WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PADA BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA

peny LK_1Kendari, 31 Maret 2015.  Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten sebagai lembaga eksekutif yang menjalankan pemerintahan dengan menggunakan keuangan negara/daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan, setelah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten (unaudited) diterima oleh BPK, BPK mempunyai kewajiban untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan penilaian atas kewajaran laporan keuangan tersebut sesuai yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wujud nyata tugas dan fungsi BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah melalui upaya antara lain mendorong kepada stakeholder menggunakan seluruh sumber daya yang tersedia secara ekonomis, efisien dan efektif dan dipertanggungjawabkan secara baik, transparan serta akuntabel guna terciptanya Good Governance demi kesejahteraan rakyat.

peny LK_2

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Pada Tanggal 25 Maret 2015 diawali Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Nur Alam Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Unaudited) TA 2014 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, prosesi penyerahan laporan keuangan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Nelson Ambarita. Berturut-turut secara maraton sampai dengan tanggal 31 maret 2015 penyerahan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Konawe, diserahkan oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Pemerintah Kota Baubau, diserahkan oleh Walikota Baubau, A.S Tamrin, Pemerintah Kabupaten Buton, diserahkan oleh Wakil Bupati Buton, La Bakry, Pemerintah Kabupaten Kolaka, diserahkan oleh Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Iskandar, Pemerintah Kabupaten Bombana, diserahkan oleh Wakil Bupati Bombana, Masyhura Ilah Ladamay, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, diserahkan oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, Pemerintah Kabupaten Buton Utara, diserahkan oleh Bupati Buton Utara, Muh. Ridwan Zakariah, Pemerintah Kota Kendari, diserahkan oleh Walikota Kendari, Asrun, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, diserahkan oleh Bupati Konawe Selatan, Imran, Pemerintah Kabupaten Muna, diserahkan oleh Bupati Muna, L.M. Baharuddin. Pemerintah Kabupaten Wakatobi, diserahkan oleh Bupati Wakatobi, Ir. Hugua, dalam kesempatan ini prosesi penyerahan laporan keuangan  diterima oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Erwin Djuty Prabowo.

peny LK_3

Masing-masing pimpinan daerah yang telah menyerahkan laporannya kepada BPK, menyatakan bahwa laporan keuangan yang telah diserahkan merupakan hasil kerja optimal yang telah dilakukan oleh jajarannya, berharap semoga laporan keuangan yang akan diperiksa akan membuahkan peningkatan penilaian Opini yang terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Terdapat dua daerah otonomi baru yang belum menyerahkan laporannya yakni, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami mendorong rekan-rekan pemeriksa dilapangan untuk bekerja secara independen dan profesional, dan selalau menjaga integritas, berharap dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun ini mengalami perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya sehingga adapun hasil pemeriksaan serta penilaian opini yang diberikan adalah cerminan dari kinerja yang optimal dari masing-masing pimpinan daerah beserta jajarannya”, ujar Kepala Perwakilan, Nelson Ambarita. (ybk)