Pada Semester II Tahun 2020, BPK Sultra telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) berupa kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan signifikan yang pada umumnya belum efektif dan belum sesuai ketentuan.
“Pada kegiatan Testing masih ditemukan adanya permasalahan pengiriman specimen ke laboratorium kurang dari 1×24 jam; selain itu Pada kegiatan belum memadai seperti pada kegiatan Tracing masih ditemukan masalah upaya penemuan kasus secara pasif, penyediaan jejaring laboratorium RT-PCR; Pelaksanaan tahapan manajemen klinis berupa penyediaan sarana dan prasarana, alat kesehatan, obat, dan BMHP yang belum sesuai kebutuhan, realisasi insentif kepada tenaga kesehatan yang belum sepenuhnya dibayarkan dan pengajuan pembayaran klaim biaya pasien pada RSUD yang belum sepenuhnya dilaksanakan”. Ungkap Andi Sonny, Kepala Perwakilan BPK Sultra yang didampingi Patrice Lumumba Sihombing, Kepala Sub Auditorat Sultra I serta Lisinius Swandi Sitanggang, Kepala Sub Auditorat Sultra II, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara virtual dihadapan para Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Legislatif, Selasa (21/12).
Lebih lanjut, Andi Sonny mengungkapkan bahwa pada hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yaitu berupa Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa terdapat temuan pemeriksaan yang signifikan yang pada umumnya belum sesuai ketentuan.
“ Kekurangan Volume Sembilan Paket Pekerjaan atas Kegiatan Penanganan Pandemi Covid-19 ,Insentif Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Belum Sepenuhnya Dibayarkan; Terdapat Bantuan Beras pada Posko Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19 Belum Tersalurkan ,Terdapat Indikasi Kemahalan pada Pekerjaan Pengadaan Barang pada Rumah Sakit, Adanya Denda Keterlambatan Belum Dikenakan dan Overlapping Pengadaan Barang Dengan antar satuan kerja” tegas Andi Sonny.
“Apabila permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka dapat mempengaruhi efektivitas penanganan pandemi Covid-19. Berbagai permasalahan tersebut harus menjadi perhatian dalam rangka menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan terhadap penanganan Covid-19 maupun penyaluran bantuan agar pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 ini dapat berjalan maksimal dan dapat bermanfaat kepada masyarakat yang terdampak”. Pungkasnya.