Sebagai upaya diseminasi informasi mengenai Peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan kontribusi besar BPK dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK terus mendorong penggunaan keuangan negara benar-benar ditujukan untuk pencapaian tujuan bernegara melalui pemeriksaan yang bermanfaat bagi masyarakat dan Negara. Demikian disampaikan Andi Sonny, Kepala Perwakilan BPK Sultra melalui wawancara live dalam program Berita Petang TVRI Sultra via video conference Zoom (28/05).
Kepala Perwakilan mengungkapkan bahwa Pemeriksaan merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Lebih lanjut diutarakan Kepala Perwakilan, bahwa terkait dengan temuan-temuan yang merupakan kelebihan pembayaran belanja, BPK Sultra mencatat telah dilakukan pengembalian berupa penyetoran ke Kas Daerah oleh masing-masing Pemerintah Daerah.